Ruang Lingkup Sistem Informasi Akuntansi Rumah Sakit
Sistem informasi akuntansi memegang peranan penting dalam sebuah
siklus bisnis rumah sakit. Hal ini sangat diperlukan untuk mendukung
akuntabilitas dalam pengelolaan bisnis dan pelaporan.
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah No.23 tahun
2005 dan permendagri No. 61 tahun 2007 disebutkan bahwa BLUD diharuskan
untuk menerapkan sistem informasi manajemen keuangan sesuai dengan
praktek bisnis yang sehat. Setiap transaksi keuangan harus diakuntansikan dan
dokumen pendukungnya harus dikelola dengan tertib. Akuntansi dan laporan
keuangan dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang
diterbitkan oleh profesi akuntansi indonesia.
Sistem informasi akuntansi rumah sakit diperlukan untuk menghasilkan
laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan auditabel. Sebagaimana kita
ketahui bahwa Badan Layanan Umum Daerah yang dalam hal ini adalah rumah
sakit, diharuskan untuk menyusun laporan keuangan yang terdiri dari neraca,
laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Baik
untuk pelaporan kepada pihak eksternal maupun untuk kepentingan konsolidasi.
Untuk mendukung dan mempermudah penyusunan laporan keuangan,
rumah sakit perlu membangun sebuah sistem informasi akuntansi. Agar laporan
tersebut dapat disajikan tepat waktu dan informasi yang dihasilkan relevan dan
akurat. Sistem informasi akuntansi, akan membantu rumah sakit dalam hal:
1. Mengumpulkan, memproses dan mencatat seluruh transaksi akuntansi
rumah sakit.
2. Menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen dalam
pengambilan keputusan.
3. Membantu dalam melaksanakan pengawasan internal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar