Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1 ) Bank Sentral
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.
Selasa, 20 Maret 2012
Tugas dan Funsi Bank
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
:: Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut (klik pada gambar dibawah) perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
:: Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut (klik pada gambar dibawah) perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien
Klasifikasi Bank
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
Pengertian Bank
Kata Bank berasal dari bahasa latin, dari kata "banca" yang mempunyai arti meja, yang biasa digunakan oleh para penukar uang di pasar. Pengertian bank ,emurut Undang-Undang No. 7 tahun 1992tentang perbankan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No. 10 tshun 1998 adalah sebagai berikut : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2002), Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Sedangkan menurut Anita Febriyani dan Rahardian Zulfadin (2003), Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat yang memilik fungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Bank adalah lembaga perantara keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat untuk memperlancar lalu lintas pembayaran demi meningkatkan kesejahteraan baik pihak yang memiliki dana maupun pihak yang membutuhkan dana.
Fungsi pokok perbankan pada umumnya adalah sebagai penghimpun dana dari masyarakat. Fungsi pokok perbankan adalah :
Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
Menciptakan uang.
Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya.
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2197550-pengertian-bank/#ixzz1pebue1cF
Minggu, 30 Oktober 2011
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
SISTEM
Ø Sekelompok elemen-elemen yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan.
Elemen sistem :
Tidak semua sistem memiliki kombinasi elemen yang sama, tapi suatu susunan dasar adalah :Input, Transformasi, Output, Mekanisme Kontrol, Tujuan.
Jenis Sistem :
Sistem Lingkaran Terbuka à sistem yang tidak mempunyai elemen mekanisme kontrol, dan tujuan.
Sistem Lingkaran Tertutup à sistem yang disertai oleh adanya elemen mekanisme kontrol dan tujuan.
Sifat Sistem :
1. Sistem terbuka : Sistem yang dihubungkan dengan lingkungannya melalui arus sumberdaya.
2. Sistem Tertutup : Sistem yang sama sekali tidak berhubungan dengan lingkungannya.
Sistem Fisik : sistem yang terdiri dari sejumlah sumber daya fisik
Sistem Konseptual : sistem yang menggunakan sumberdaya konseptual (data dan informasi) untuk mewakili suatu sistem fisik.
Evolusi Sistem Informasi Berbasis Komputer
Fokus Awal Pada Data
Pada awal abad ke 20 pemakaian komputer terbatas hanya untuk aplikasi akuntansi dan digunakan nama EDP yang merupakan aplikasi sistem informasi yang paling dasar dalam setiap perusahaan. Sekarang kita menggunakan istilah SIA untuk menggantikan EDP.
Fokus Baru Pada Informasi
Konsep penggunaan komputer untuk mendukung sistem informasi manajemen mulai diperkenalkan pada tahun 1964 oleh para pembuat komputer. Konsep SIM menyadari bahwa aplikasi komputer harus diterapkan untuk tujuan utama menghasilkan informasi manajemen.
Fokus Revisi Pada Pendukung Keputusan
Sementara SIM terus berkembang dalam menghadapi kelemahan-kelemahannya, muncul pendekatan baru dengan nama DSS, yaitu sistem penghasil informasi yang ditujukan pada suatu masalah tertentu yang harus dipecahkan oleh manajer.
Fokus Sekarang Pada Komunikasi
Penerapan OA (Office Automation) untuk memudahkan komunikasi dan peningkatan produktivitas diantara para manajer dan pekerja kantor lainnya melalui penggunaan alat-alat elektronik.
Fokus Potensial Pada Konsultasi
Saat ini sedang berlangsung gerakan untuk menerapkan Kecerdasan Buatan (AI) bagi masalah-masalah bisnis. Ide dasar dari AI adalah bahwa komputer dapat diprogram untuk melaksanakan sebagian penalaran logis yang sama seperti manusia.
Definisi SIA :
Suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
1. SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
2. Berpegang pada prosedur yang relatif standar
3. Menangani data rinci
4. Berfokus historis
5. Menyediakan informasi pemecahan minimal
Perbedaan SIA dan SIM :
· SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan sedang
· SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
2 komponen SIA
- Spesialis Informasi
- Akuntan
Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan :
Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.
Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
1. Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
2. Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.
Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :
- informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
- Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :
1. Sistem Akuntansi Biaya
2. Sistem Budgeting
Sistem Akuntansi Biaya
à Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan
Budgeting
à adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan
Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :
1. Analisa Perilaku
2. Metode kuantitatif
3. Komputer
Analisa Perilaku
Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.
Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.
Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.
Metode Kuantitatif
Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.
Komputer
Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Siklus Dalam Sistem Informasi Akuntansi Rumah Sakit
Siklus Dalam Sistem Informasi Akuntansi Rumah Sakit
Secara garis besar siklus akuntansi dalam rumah sakit dapat dibagi
menjadi:
1. Siklus pendapatan
Siklus pendapatan meliputi serangkaian prosedur pemberian jasa
pelayanan oleh rumah sakit kepada pengguna jasa atau pihak lain,
penerimaan kas, dan pengelolaan piutang.
a. Pemberian Produk Jasa Pelayanan
Jasa pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit dapat dibedakan
menjadi dua:
• Jasa Operasional yaitu jasa yang merupakan kegiatan operasi
utama badan layanan umum.
• Jasa Non Operasional yaitu jasa yang berfungsi di dalam
peningkatan mutu kinerja Badan Layanan Umum, namun tidak
terkait secara langsung dengan pelayanan kepada pengguna jasa,
misalnya administrasi,
b. Penerimaan Kas
Menurut permendagri 61 tahun 2007 pasal 60, pendapatan BLUD
dapat bersumber dari
• Jasa Pelayanan, pendapatan ini berupa imbalan yang diperoleh
dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat.
• Hibah • Pendapatan hibah dapat berupa hibah terikat dan hibah tidak
terikat
• Hasil kerjasama dengan pihak lain
• Hasil kerjasama dengan pihak lain dapat berupa perolehan dari
kerjasama operasional, sewa menyewa dan usaha lainnya yang
mendukung tugas dan fungsi BLUD
• APBD
• APBN
• Lain-lain pendapatan BLUD yang sah, pendapatan ini dapat
berupa:
1. hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan
2. hasil pemanfaatan kekayaan
3. jasa giro
4. pendapatan bunga
5. keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
6. komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari
penjualan dan atau pengadaan barang dan atau jaa oleh BLUD
7. Hasil Investasi
c. Pengelolaan Piutang
Prosedur pengelolaan piutang meliputi penagihan piutang, penerimaan
kas dari penagihan dan pengelolaan piutang.
2. Siklus Pengeluaran
Siklus pengeluaran berkaitan dengan pengadaan barang dan/atau jasa
dari pihak lain serta pelunasan terhadap utang dan kewajiban yang timbul
akibat pengadaan barang/jasa. Siklus ini terdiri dari proses seleksi
pemasok (vendor selection), permintaan pembelian (requisitioning),
pembelian (purchasing), utang usaha (accounts payable), dan akuntansi
pengupahan (payroll accounting). a. Pembelian/pengadaan barang dan jasa
Dalam permendagri No.61 tahun 2007 pasal 99 disebutkan bahwa
pengadaan barang dan atau jasa pada BLUD dilaksanakan
berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang/jasa
pemerintah. Pada pasal 100 disebutkan bahwa BLUD dengan status
penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau
seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang
dan/atau jasa pemerintah apabila terdapat alasan efektifitas dan
efisiensi
Jenis pengadaan barang/jasa
Pengadaan barang/jasa yang memerlukan penyedia barang/jasa
• Pengadaan Barang
• Pengadaan Jasa Pemborongan
• Pengadaan Jasa Konsultasi
• Pengadaan Jasa Lainnya
Metoda pemilihan penyedia barang/jasa pemborongan/jasa lainnya
terdiri dari
• pelelangan umum
• pelelangan terbatas
• pemilihan langsung,
• penunjukan langsung.
b. Pengelolaan Utang
Pengelolaan utang dilakukan untuk melakukan pembayaran kepada
rekanan/pemasok.
BLUD diperkenankan untuk melakukan pinjaman atau utang untuk
mendukung kegiatan operasionalnya. Pinjaman tersebut dapat berupa
pinjaman jangka pendek atau pinjaman jangka panjang. Pinjaman
jangka pendek digunakan untuk biaya operasional termasuk untuk menutupi keperluan defisit kas. Sedangkan pinjaman jangka panjang
hanya digunakan untuk pengeluaran investasi/modal.
c. Pengupahan
Sistem pengupahan meliputi seluruh prosedur pengupahan dan
menyajikan informasi terkait dengan personalia, seperti ketrampilan
pegawai, pajak, dan potongan-potongan karyawan. Dalam BLU
sistem pengupahan mencakup pengupahan kepada pegawai tetap
yang sekaligus merupakan Pegawai Negeri Sipil dan pegawai tidak
tetap atau honorer dengan remunerasi dalam bentuk gaji, insentif,
dan/atau honor.
3. siklus produksi/pelayanan
Siklus produksi/pelayanan meliputi serangkaian proses untuk
menghasilkan jasa pelayanan. Dalam BLUD seperti rumah sakit siklus
pelayanan ini meliputi pengelolaan pelayanan, pengelolaan persediaan
(seperti BMHP), penghitungan biaya (akuntansi biaya) dan pengelolaan
properti.
a. Pengelolaan Pelayanan
Pengelolaan pelayanan merupakan bagian penting dalam siklus
produksi/pelayanan. Proses ini berkaitan erat dengan akuntansi biaya
yang digunakan untuk menentukan tarif. Sistem akuntansi biaya dalam
badan layanan umum dilakukan dengan metode biaya per unit (unit
cost).
b. Pengelolaan Persediaan
Dalam BLUD, pengelolaan persediaan meliputi serangkaian aktivitas
seperti pencatatan persediaan dan laporan yang terkait dengan
penggunaan persediaan, saldo akhir persediaan, dan tingkat
persediaan minimum atau pun maksimum. penentuan saat pemesanan kembali barang merupakan bagian terpenting yang harus
diperhatikan untuk menjaga ketersediaan barang (reorder point) dan
prosedurnya disusun agar biaya penyimpanan persediaan dapat
diminimalkan.
c. Pengelolaan Aktiva Tetap
Prosedur pengelolaan aktiva tetap pada BLUD meliputi serangkaian
aktivitas sebagai berikut:
• pencatatan yang memadai mengenai deskripsi aset, biaya
perolehan, dan lokasi penempatan aset tersebut;
• penghitungan penyusutan dan/atau amortisasi untuk keperluan
akuntansi dan pajak;
• penentuan nilai pertanggungan asuransi umum dan nilai
pengalihan;
• dan manajemen laporan terkait dengan rencana dan pengendalian
untuk setiap jenis aset.
4. Siklus Keuangan
Siklus keuangan merupakan siklus yang berkaitan dengan perolehan dan
pengelolaan capital fund (dana modal), seperti modal kerja (sumber dana
kas atau dana likuid lainnya) dan sumber dana jangka panjang (obligasi
dan saham). Siklus ini meliputi dua aktivitas penting yaitu pengelolaan kas
masuk dan pengelolaan kas keluar.
a. Pengelolaan Kas Masuk
Pengelolaan kas masuk memerlukan serangkaian prosedur
pengendalian yang ketat. Hal ini berkaitan dengan sifat bawaan kas
(inherent) yang bersifat likuid (mudah dikonversikan dengan mata
uang). Pengelolaan kas masuk meliputi serangkaian aktivitas seperti
penyetoran penerimaan, sentralisasi penanganan kas, dan
pendokumentasian bukti pendukung, dan pemisahan fungsi pencatatan dan penyimpanan kas.
b. Pengelolaan Kas Keluar
Tujuan utama pengelolaan kas keluar adalah untuk melakukan
pemeriksaan terhadap bukti kas keluar, pengelolaan kas kecil, serta
pemisahaan antara bagian otorisasi dan pembayaran.
5. Siklus pelaporan
Siklus pelaporan keuangan meliputi serangkaian aktivitas yang dilakukan
untuk menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan
auditabel.
Refferensi:
Peraturan pemerintah No.23 tahun 2005
Permendagri No.13 tahun 2006
Permendagri No 61 Tahun 2007
Permendagri No 59 Tahun 2007
Weigandt, Jerry J, Donald E. Kieso, dan Paul D. Kimmel.2002.Accounting
Principles.Edisi Keenam. Kanada : John Willey & Son
Wilkinson. Accounting Information System
Secara garis besar siklus akuntansi dalam rumah sakit dapat dibagi
menjadi:
1. Siklus pendapatan
Siklus pendapatan meliputi serangkaian prosedur pemberian jasa
pelayanan oleh rumah sakit kepada pengguna jasa atau pihak lain,
penerimaan kas, dan pengelolaan piutang.
a. Pemberian Produk Jasa Pelayanan
Jasa pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit dapat dibedakan
menjadi dua:
• Jasa Operasional yaitu jasa yang merupakan kegiatan operasi
utama badan layanan umum.
• Jasa Non Operasional yaitu jasa yang berfungsi di dalam
peningkatan mutu kinerja Badan Layanan Umum, namun tidak
terkait secara langsung dengan pelayanan kepada pengguna jasa,
misalnya administrasi,
b. Penerimaan Kas
Menurut permendagri 61 tahun 2007 pasal 60, pendapatan BLUD
dapat bersumber dari
• Jasa Pelayanan, pendapatan ini berupa imbalan yang diperoleh
dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat.
• Hibah • Pendapatan hibah dapat berupa hibah terikat dan hibah tidak
terikat
• Hasil kerjasama dengan pihak lain
• Hasil kerjasama dengan pihak lain dapat berupa perolehan dari
kerjasama operasional, sewa menyewa dan usaha lainnya yang
mendukung tugas dan fungsi BLUD
• APBD
• APBN
• Lain-lain pendapatan BLUD yang sah, pendapatan ini dapat
berupa:
1. hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan
2. hasil pemanfaatan kekayaan
3. jasa giro
4. pendapatan bunga
5. keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
6. komisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari
penjualan dan atau pengadaan barang dan atau jaa oleh BLUD
7. Hasil Investasi
c. Pengelolaan Piutang
Prosedur pengelolaan piutang meliputi penagihan piutang, penerimaan
kas dari penagihan dan pengelolaan piutang.
2. Siklus Pengeluaran
Siklus pengeluaran berkaitan dengan pengadaan barang dan/atau jasa
dari pihak lain serta pelunasan terhadap utang dan kewajiban yang timbul
akibat pengadaan barang/jasa. Siklus ini terdiri dari proses seleksi
pemasok (vendor selection), permintaan pembelian (requisitioning),
pembelian (purchasing), utang usaha (accounts payable), dan akuntansi
pengupahan (payroll accounting). a. Pembelian/pengadaan barang dan jasa
Dalam permendagri No.61 tahun 2007 pasal 99 disebutkan bahwa
pengadaan barang dan atau jasa pada BLUD dilaksanakan
berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang/jasa
pemerintah. Pada pasal 100 disebutkan bahwa BLUD dengan status
penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau
seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang
dan/atau jasa pemerintah apabila terdapat alasan efektifitas dan
efisiensi
Jenis pengadaan barang/jasa
Pengadaan barang/jasa yang memerlukan penyedia barang/jasa
• Pengadaan Barang
• Pengadaan Jasa Pemborongan
• Pengadaan Jasa Konsultasi
• Pengadaan Jasa Lainnya
Metoda pemilihan penyedia barang/jasa pemborongan/jasa lainnya
terdiri dari
• pelelangan umum
• pelelangan terbatas
• pemilihan langsung,
• penunjukan langsung.
b. Pengelolaan Utang
Pengelolaan utang dilakukan untuk melakukan pembayaran kepada
rekanan/pemasok.
BLUD diperkenankan untuk melakukan pinjaman atau utang untuk
mendukung kegiatan operasionalnya. Pinjaman tersebut dapat berupa
pinjaman jangka pendek atau pinjaman jangka panjang. Pinjaman
jangka pendek digunakan untuk biaya operasional termasuk untuk menutupi keperluan defisit kas. Sedangkan pinjaman jangka panjang
hanya digunakan untuk pengeluaran investasi/modal.
c. Pengupahan
Sistem pengupahan meliputi seluruh prosedur pengupahan dan
menyajikan informasi terkait dengan personalia, seperti ketrampilan
pegawai, pajak, dan potongan-potongan karyawan. Dalam BLU
sistem pengupahan mencakup pengupahan kepada pegawai tetap
yang sekaligus merupakan Pegawai Negeri Sipil dan pegawai tidak
tetap atau honorer dengan remunerasi dalam bentuk gaji, insentif,
dan/atau honor.
3. siklus produksi/pelayanan
Siklus produksi/pelayanan meliputi serangkaian proses untuk
menghasilkan jasa pelayanan. Dalam BLUD seperti rumah sakit siklus
pelayanan ini meliputi pengelolaan pelayanan, pengelolaan persediaan
(seperti BMHP), penghitungan biaya (akuntansi biaya) dan pengelolaan
properti.
a. Pengelolaan Pelayanan
Pengelolaan pelayanan merupakan bagian penting dalam siklus
produksi/pelayanan. Proses ini berkaitan erat dengan akuntansi biaya
yang digunakan untuk menentukan tarif. Sistem akuntansi biaya dalam
badan layanan umum dilakukan dengan metode biaya per unit (unit
cost).
b. Pengelolaan Persediaan
Dalam BLUD, pengelolaan persediaan meliputi serangkaian aktivitas
seperti pencatatan persediaan dan laporan yang terkait dengan
penggunaan persediaan, saldo akhir persediaan, dan tingkat
persediaan minimum atau pun maksimum. penentuan saat pemesanan kembali barang merupakan bagian terpenting yang harus
diperhatikan untuk menjaga ketersediaan barang (reorder point) dan
prosedurnya disusun agar biaya penyimpanan persediaan dapat
diminimalkan.
c. Pengelolaan Aktiva Tetap
Prosedur pengelolaan aktiva tetap pada BLUD meliputi serangkaian
aktivitas sebagai berikut:
• pencatatan yang memadai mengenai deskripsi aset, biaya
perolehan, dan lokasi penempatan aset tersebut;
• penghitungan penyusutan dan/atau amortisasi untuk keperluan
akuntansi dan pajak;
• penentuan nilai pertanggungan asuransi umum dan nilai
pengalihan;
• dan manajemen laporan terkait dengan rencana dan pengendalian
untuk setiap jenis aset.
4. Siklus Keuangan
Siklus keuangan merupakan siklus yang berkaitan dengan perolehan dan
pengelolaan capital fund (dana modal), seperti modal kerja (sumber dana
kas atau dana likuid lainnya) dan sumber dana jangka panjang (obligasi
dan saham). Siklus ini meliputi dua aktivitas penting yaitu pengelolaan kas
masuk dan pengelolaan kas keluar.
a. Pengelolaan Kas Masuk
Pengelolaan kas masuk memerlukan serangkaian prosedur
pengendalian yang ketat. Hal ini berkaitan dengan sifat bawaan kas
(inherent) yang bersifat likuid (mudah dikonversikan dengan mata
uang). Pengelolaan kas masuk meliputi serangkaian aktivitas seperti
penyetoran penerimaan, sentralisasi penanganan kas, dan
pendokumentasian bukti pendukung, dan pemisahan fungsi pencatatan dan penyimpanan kas.
b. Pengelolaan Kas Keluar
Tujuan utama pengelolaan kas keluar adalah untuk melakukan
pemeriksaan terhadap bukti kas keluar, pengelolaan kas kecil, serta
pemisahaan antara bagian otorisasi dan pembayaran.
5. Siklus pelaporan
Siklus pelaporan keuangan meliputi serangkaian aktivitas yang dilakukan
untuk menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan
auditabel.
Refferensi:
Peraturan pemerintah No.23 tahun 2005
Permendagri No.13 tahun 2006
Permendagri No 61 Tahun 2007
Permendagri No 59 Tahun 2007
Weigandt, Jerry J, Donald E. Kieso, dan Paul D. Kimmel.2002.Accounting
Principles.Edisi Keenam. Kanada : John Willey & Son
Wilkinson. Accounting Information System
Ruang Lingkup Sistem Informasi Akuntansi Rumah Sakit
Ruang Lingkup Sistem Informasi Akuntansi Rumah Sakit
Sistem informasi akuntansi memegang peranan penting dalam sebuah
siklus bisnis rumah sakit. Hal ini sangat diperlukan untuk mendukung
akuntabilitas dalam pengelolaan bisnis dan pelaporan.
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah No.23 tahun
2005 dan permendagri No. 61 tahun 2007 disebutkan bahwa BLUD diharuskan
untuk menerapkan sistem informasi manajemen keuangan sesuai dengan
praktek bisnis yang sehat. Setiap transaksi keuangan harus diakuntansikan dan
dokumen pendukungnya harus dikelola dengan tertib. Akuntansi dan laporan
keuangan dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang
diterbitkan oleh profesi akuntansi indonesia.
Sistem informasi akuntansi rumah sakit diperlukan untuk menghasilkan
laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan auditabel. Sebagaimana kita
ketahui bahwa Badan Layanan Umum Daerah yang dalam hal ini adalah rumah
sakit, diharuskan untuk menyusun laporan keuangan yang terdiri dari neraca,
laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Baik
untuk pelaporan kepada pihak eksternal maupun untuk kepentingan konsolidasi.
Untuk mendukung dan mempermudah penyusunan laporan keuangan,
rumah sakit perlu membangun sebuah sistem informasi akuntansi. Agar laporan
tersebut dapat disajikan tepat waktu dan informasi yang dihasilkan relevan dan
akurat. Sistem informasi akuntansi, akan membantu rumah sakit dalam hal:
1. Mengumpulkan, memproses dan mencatat seluruh transaksi akuntansi
rumah sakit.
2. Menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen dalam
pengambilan keputusan.
3. Membantu dalam melaksanakan pengawasan internal
Sistem informasi akuntansi memegang peranan penting dalam sebuah
siklus bisnis rumah sakit. Hal ini sangat diperlukan untuk mendukung
akuntabilitas dalam pengelolaan bisnis dan pelaporan.
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah No.23 tahun
2005 dan permendagri No. 61 tahun 2007 disebutkan bahwa BLUD diharuskan
untuk menerapkan sistem informasi manajemen keuangan sesuai dengan
praktek bisnis yang sehat. Setiap transaksi keuangan harus diakuntansikan dan
dokumen pendukungnya harus dikelola dengan tertib. Akuntansi dan laporan
keuangan dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang
diterbitkan oleh profesi akuntansi indonesia.
Sistem informasi akuntansi rumah sakit diperlukan untuk menghasilkan
laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan auditabel. Sebagaimana kita
ketahui bahwa Badan Layanan Umum Daerah yang dalam hal ini adalah rumah
sakit, diharuskan untuk menyusun laporan keuangan yang terdiri dari neraca,
laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Baik
untuk pelaporan kepada pihak eksternal maupun untuk kepentingan konsolidasi.
Untuk mendukung dan mempermudah penyusunan laporan keuangan,
rumah sakit perlu membangun sebuah sistem informasi akuntansi. Agar laporan
tersebut dapat disajikan tepat waktu dan informasi yang dihasilkan relevan dan
akurat. Sistem informasi akuntansi, akan membantu rumah sakit dalam hal:
1. Mengumpulkan, memproses dan mencatat seluruh transaksi akuntansi
rumah sakit.
2. Menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen dalam
pengambilan keputusan.
3. Membantu dalam melaksanakan pengawasan internal
Langganan:
Postingan (Atom)